TNI Angkatan Laut (AL) menunggu keputusan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal permintaan bantuan tim forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL).
"Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julius menyampaikan sejauh ini pihaknya belum mengetahui kapan akan dilaksanakan autopsi. Ia juga bilang jika sudah ada keputusan dari Panglima TNI, bantuan akan diberikan secara profesional dan proporsional.
"Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara professional dan proporsional," katanya.
Kuasa Hukum keluarga sebelumnya menyebut tim forensik dari TNI akan ikut membantu dalam proses autopsi ulang terhadap Brigadir J yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
![]() |
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal tersebut juga telah disetujui oleh pihak kepolisian dalam gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).
Kamaruddin mengatakan, selain tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu RS swasta nasional.