Polisi Tangkap Puluhan Orang Terkait Tawuran Tewaskan Satu Pelajar
Tawuran antar pelajar terjadi di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (17/7) lalu sekitar pukul 17.40 WIB. Satu pelajar berinisial AIS (16) tewas dalam aksi tawuran ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran tersebut dan menangkap para pelajar yang terlibat.
"Terdapat 22 pelajar dari beberapa sekolahan yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Kepolisian menyebut puluhan pelajar yang diamankan terkait aksi tawuran ini rata-rata berasal dari tiga sekolah. Yakni, SMA Islam Tambora, SMK Sentosa, dan SMK JP 1.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan korban AIS tewas lantaran mendapat luka sabetan senjata tajam di bagian dada sebelah kanan dan perut.
Yonky menyebut dari puluhan pelajar itu, ada tiga orang yang berperan sebagai eksekutor.
"Untuk eksekutornya berdasarkan keterangan ini ada 3 orang. Semuanya kita amankan di polsek dan semua masih di bawah umur," ujarnya.
Dari tangan puluhan pelajar ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Yakni, puluhan handphone yang diduga digunakan untuk janjian sebelum terjadi bentrokan, lima buah senjata tajam berupa celurit, dan tujuh sepeda motor.
Dalam kasus ini, tiga pelajar selaku eksekutor dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara 19 pelajar lainnya dikenakan Pasal 358 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Kemudian, untuk pelajar yang kedapatan memiliki senjata tajam juga dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.