Cegah Haji Ilegal, Timwas DPR-Kementerian Imipas Perkuat Koordinasi
DPR dan Tim Pengawas Haji DPR akan memperketat pengawasan imigrasi demi mencegah keberangkatan jemaah haji ilegal pada musim haji tahun ini.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Imipas untuk melakukan pengetatan ini.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai agenda Rapat Koordinasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, tadi juga disampaikan, Komisi XIII sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Imipas karena border-nya ini kan di imigrasi. Kalau imigrasinya betul-betul melakukan pengetatan, tidak ada celah orang bisa berangkat ke Saudi tanpa alasan," ujar Cucun kepada Parlementaria.
Cucun menambahkan praktik keberangkatan menggunakan visa nonhaji harus benar-benar ditutup melalui penguatan pengawasan di seluruh bandara internasional Indonesia.
Lihat Juga : |
"Kuncinya adalah di imigrasi kita. Di setiap kantor-kantor pelayanan imigrasi, terutama bandara internasional ini betul-betul terkunci, tertutup, tidak ada orang bisa lolos pergi ke Saudi," katanya.
Ia mengapresiasi komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang disebut telah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji untuk menutup celah keberangkatan ilegal.
"Kalau misalkan dulu masih ada punya kesempatan main-main orang imigrasi segala macam, sekarang alhamdulillah Pak Menteri Imipas kemarin berkomitmen tidak ada celah sedikit pun," tegasnya.
Cucun juga menilai langkah Pemerintah Arab Saudi yang memperketat akses masuk ke Raudhah dan wilayah ibadah lainnya merupakan langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan izin masuk.
"Ya inilah, makanya sekarang pemerintah Saudi menerapkan tidak ada lagi muassasah menyiapkan tasreh masuk Raudhah karena itu tadi, disalahgunakan oleh misalkan orang yang bisa membeli," ujarnya.
Terakhir, ia meminta masyarakat Indonesia di Arab Saudi tidak lagi membuka praktik-praktik ilegal yang menjanjikan akses ibadah di luar prosedur resmi pemerintah. "Tolonglah hentikan praktik-praktik seperti ini, yang terutama orang-orang kita yang ada di sana," pungkasnya
(agt) Add
as a preferred source on Google