Keluarga: Adik Dilarang Lihat Jenazah Brigadir J Sebelum Autopsi
Adik dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, mengaku dilarang melihat jasad kakaknya setelah penembakan terjadi.
Hal itu disampaikan Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J. Rohani menyebut Bripda LL baru diperkenankan melihat kondisi kakaknya setelah diautopsi.
"Setelah autopsi, baru bisa melihat kakaknya, itu pun di Jakarta," kata Rohani seperti dikutip dari Detik, Jumat (22/7).
Menurutnya, akses Bripda LL untuk melihat kondisi kakaknya di Jakarta juga dibatasi, tidak bisa melihat secara utuh.
"Nggak keseluruhan (dilihat), baru sampai akhirnya ke Jambi," ungkapnya.
Tidak dijelaskan Rohani secara rinci siapa yang melarang Bripda LL melihat kondisi kakaknya setelah tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Kepolisian sebelumnya mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Alasannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Selain Sambo, Polri juga turut menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)