Polisi Periksa Keluarga Brigadir J soal Laporan Pembunuhan Berencana

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 14:44 WIB
Bareskrim Polri memeriksa 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri memeriksa 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan materi apa saja yang tengah didalami oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum tersebut. Hanya saja, ia memastikan penyidikan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Sesuai laporan dari PH (penasihat hukum)," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sejumlah pihak yang diperiksa penyidik di antaranya ayah, ibu, hingga tante Brigadir J.

Pemeriksaan itu, kata dia, juga dilakukan tim penyidik kepada pihak rumah sakit setempat yang sempat melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir J.

"Betul (yang diperiksa termasuk keluarga). Ayah, ibu korban, kakak, adik, tantenya, salah saksi lain, termasuk RS, RS setempat sini," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut ada total 11 saksi yang diperiksa. Pihaknya pun juga turut mendampingi pemeriksaan ini yang masih berlangsung ini.

"Saya lagi di Jambi mendampingi saksi. Pemeriksaan saksi 11 orang," ujarnya.

Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Kepolisian mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Alasannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Selain Sambo, Polri juga turut menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

(tfq/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK