Imigrasi Usut Intel Asing Ditangkap di Nunukan Kaltara

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 20:11 WIB
Imigrasi mengatakan bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan intelejen untuk memastikan pelanggaran WNA terkait spionase di Nunukan, Kaltara.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal mendalami dugaan spionase atau kegiatan memata-matai yang dilakukan tiga Warga Negara Asing (WNA) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). (Dok. Dispenal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal mendalami dugaan spionase atau kegiatan memata-matai yang dilakukan tiga Warga Negara Asing (WNA) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan intelijen untuk memastikan dugaan pelanggaran tiga WNA yang kini telah diamankan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dikoordinasikan dulu dengan aparat kepolisian dan juga intelijen. Kalau terbukti ada dugaan lain, diselesaikan dulu kasusnya," kata Erif kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/7).

Erif menyebut pendalaman dilakukan sebelum pihaknya memutuskan tiga WNA tersebut langsung dideportasi atau menjalani proses hukum. Menurutnya, proses hukum akan dilakukan jika mereka terbukti melakukan kegiatan spionase.

"Nanti dicek dulu pelanggarannya apa. Apakah hanya immigratoir seperti penyalahgunaan visa atau ada juga indikasi lainnya," kata Erif.

"Kalau terbukti dia melakukan kegiatan spionase, akan diambil tindakan (oleh penegak hukum)," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang bertugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara menangkap enam orang diduga intelijen.

Enam orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga WNA dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

TNI sejauh ini menduga mereka melakukan spionase karena temuan foto-foto patok batas, pos penjagaan militer, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pihak TNI telah menyerahkan mereka ke pihak imigrasi.

"Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan", ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangan tertulis.

Enam orang yang diamankan itu adalah tiga WNI yakni berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40), dan BJ (45).

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER