Geger Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi hingga Roy Suryo Tersangka

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Jul 2022 08:00 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menpora Roy Suryo menjadi tersangka penoadaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hingga menjadi tersangka.

Kasus ini bermula saat publik memperbincangkan rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur hingga Rp750 ribu. Roy ikut mengomentari rencana itu dengan mengunggah meme melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meme itu bergambar stupa-stupa di Candi Borobudur. Namun, wajah stupa tersebut disunting sehingga mirip muka Jokowi.

Roy sempat berkilah ia hanya mengunggah meme itu sebagai hiburan. Akan tetapi, Roy menghapus meme itu setelah menimbulkan perdebatan.

"Agar tidak ada yang memprovokasi lagi dan dianggap 'mengedit' karena ketidakpahamannya, maka postingan tersebut saya drop, case close," tutur Roy di Twitter, Selasa (14/6).

Setelah perdebatan semakin ramai, Roy melaporkan tiga akun yang mengunggah meme tersebut sebelum dirinya. Namun, publik tak berhenti mengkritik Roy.

Sejumlah tokoh Buddha juga menyatakan kekecewaan terhadap aksi Roy itu. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid pun mendorong kepolisian mengusut kasus tersebut.

"Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum," ungkap Zainut dalam keterangan resminya, Jumat (17/6).

Seorang bernama Kevin Wu melaporkan Roy ke Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan, Bareskrim melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat merekomendasikan penundaan penyelidikan kasus ini pada Kamis (21/7). Namun, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus ini.

Polisi pun menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi kemarin. Ia dijerat pasal ujaran kebencian UU ITE dan pasal penodaan agama KUHP.

(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER