Mabes Polri menyatakan tengah mendalami rekaman percakapan elektronik yang diduga menjadi salah satu bukti ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan percakapan yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana tersebut didalami tim penyidik di laboratorium forensik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Dedi merespons pernyataan keluarga Brigadir J yang menyebut telah menemukan rekaman elektronik yang berisikan ancaman ke Brigadir J.
"Ya, labfor memeriksa CCTV dan HP agar semua dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation)," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (24/7).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, Sabtu (23/7).
Kamaruddin menyebut rekaman elektronik tersebut terjadi pada Juni 2022 dan membuat Brigadir J menjadi ketakutan hingga menangis. Menurutnya, dugaan ancaman pembunuhan terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengirim perwakilan dokter TNI untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J di Jambi, pada Rabu 27 Juli,
Andika mengatakan salah seorang dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akan bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Kami sudah diberi tahu oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dan perhimpunan ini sudah juga memilih, salah satunya dokter TNI," ujar Andika di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
Brigadir J diklaim tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
(tfq/fra)