Komnas HAM Akan Datangi Penggalian Liang Kubur Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang telah dikubur Brigadir J.
Prosedur ekshumasi dilakukan untuk pembuktian suatu kasus dengan mengidentifikasi jenazah guna memastikan penyebab kematian.
"Ekshumasi kami akan datang," kata Anam di Kantor Komnas HAM usai memeriksa Tim Forensik Polri hari ini, Senin (25/7).
Aman menyebut pihaknya belum bisa memberi kesimpulan sebelum benar-benar merampungkan pemeriksaan, termasuk menindaklanjuti hasil ekshumasi.
Namun demikian, pihaknya mengaku mengantongi catatan komprehensif terkait luka usai memeriksa tim forensik Polri selama dua jam.
"Kami lakukan meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai akhir. Kami mendapatkan keterangan sangat komprehensif," ucap dia.
Anam menyebut pihaknya menanyakan terkait waktu jenazah dibawa ke rumah sakit sampai dilakukan autopsi. Lalu, luka sebelum dan sesudah diautopsi.
"Kami juga ngecek karakter dan jenis luka," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menanyakan terkait posisi dan karakter sudut tembak. Anam menyebut tim forensik memberikan sejumlah bukti terkait itu.
"Ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini enggak seperti yang lain," ujarnya.
Diketahui, Komnas HAM melakukan penyelidikan terpisah dengan tim kepolisian terkait kasus itu. Hal itu mengacu pada aturan UU 39/1999.
Komnas HAM mengaku mengantongi catatan signifikan terkait kronologi kasus penembakan Brigadir J. Lembaga itu juga mengaku mempunyai catatan lengkap terkait luka yang ada di tubuh Brogadir J yang akan ditanyakan kembali pada tim forensik polri.
(yla/ain)