Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk memeriksa permohonan merek Citayam Fashion Week jika para pemohon tidak mengajukan penarikan kembali pendaftaran.
Razilu menyampaikan hingga 25 Juli, pihaknya menerima tiga permohonan merek Citayam Fashion Week dan satu permohonan merek Citayam.
Sejauh ini satu pemohon merek Citayam Fashion Week, yakni Indigo Aditya Nugroho mengajukan penarikan kembali. Jika pemohon lain tidak menarik pengajuan, pihaknya akan memproses pendaftaran merek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika tidak ditarik kembali, biasanya ini pemeriksaan merek diperiksa satu orang, diverifikasi secara berjenjang. Kami sudah diskusi dengan Pak Direktur Merek, untuk merek ini kita akan bentuk tim yang ketat untuk lakukan pemeriksaan," kata Razilu dalam konferensi pers, Selasa(26/7).
Razilu mengatakan pembentukan tim ini untuk menentukan apakah pihak yang mengajukan permohonan merek dapat disetujui atau ditolak.
"Untuk membuktikan layakkah yang berhak mengajukan ini berhak atau tidak," ujarnya.
Citayam Fashion Week telah menjadi fenomena tersendiri di tengah masyarakat. Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat setelah datang naik kereta.
Aktivitas itu lantas viral di media sosial. Kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG tersebut setiap akhir pekan.
Sejumlah pihak pun mengajukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, termasuk PT Tiger Wong, milik selebritas Baim Wong. Langkah ini kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak.
(yoa/fra)