KSAL: 6 Orang Ditangkap di Nunukan Belum Terbukti Intel Asing

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2022 12:28 WIB
KSAL Laksamana Yudo Margono mengatakan enam orang yang diamankan di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum terbukti sebagai intelijen asing. (ANTARA/HO - Lantamal XIII Tarakan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan enam orang yang diamankan di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum terbukti sebagai intelijen asing.

Yudo mengatakan pihaknya telah menyerahkan mereka kepada pihak Imigrasi Nunukan. Dari enam orang yang ditangkap, 3 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Jadi itu spionase atau pun intel belum terbukti untuk itu, tapi paspornya ada, datanya ada, namanya ada," kata Yudo kepada wartawan, Selasa (26/7).

Yudo menjelaskan keenam orang itu diamankan petugas Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL karena dicurigai saat akan melewati pos. Saat ditanya tujuan datang ke daerah tersebut, mereka tidak bisa menjelaskan.

"Bingung dia enggak bisa jawab. Sehingga terus diambil, dibawa ke imigrasi dan sekarang ini pendalaman di imigrasi," katanya.

"Jadi untuk menentukan spionase, orang intel sebagainya, belum, sehingga saya belum bisa memutuskan itu. Sekarang ini di imigrasi ya kita dampingi dari aparat kita," ucapnya.

Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sebelumnya mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA.

Ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

Kejadian itu bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7).

Prajurit itu pun memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Mereka pun diserahkan kepada pihak Imigrasi Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Washington Saut Dompak mengatakan tiga WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Ketiga WNA yang berasal dari China dan Malaysia itu diketahui masuk wilayah Indonesia pada Rabu (20/7) melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Mereka masuk bersama dengan seorang WNI berinisial YBY, pimpinan perusahaan di bidang konstruksi di Kota Kinabalu, Malaysia.

"YBY ingin meninjau kondisi geografis Sebatik, Kabupaten Nunukan dalam rangka pembangunan jembatan dan mengajak WN RRT berinisial BJ serta dua orang WN Malaysia berinisial HJK dan LBS bersamanya," kata Washington.

(yoa/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK