Jenazah Brigadir J Dimakamkan Kembali dengan Upacara Kepolisian

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2022 16:24 WIB
Jenazah Brigadir J resmi dimakamkan secara kepolisian setelah rampung diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022) (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Jambi, CNN Indonesia --

Jenazah Brigadir J resmi dimakamkan secara kepolisian setelah rampung diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) .

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, ambulans pembawa peti jenazah Brigadir J meninggalkan lokasi RSUD Sungai Bahar pada pukul 13.30 WIB. Setelahnya, jenazah Brigadir J kemudian dibawa menuju Komplek Pemakaman Desa Suka Makmur untuk kembali dimakamkan.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan pihak kepolisian akhirnya menyetujui pemakaman secara kepolisian bagi Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukan secara kedinasan," ujarnya di RSUD Sungai Bahar.

Rombongan jenazah Brigadir J terpantau tiba di area pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB. Upacara pemakaman Brigadir J baru dimulai sepuluh menit setelahnya.

Prosesi pemakaman Brigadir J dipimpin oleh Kabag Ren Polres Muara Jambi Erwandi. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan daftar riwayat Brigadir J selama di kepolisian.

Setelahnya, jenazah Brigadir J diberikan penghormatan terakhir sebelum diturunkan ke liang lahat. Jenazah Brigadir J terpantau mulai dikubur pada pukul 16.06 WIB.

Diketahui, Jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada hari ini, Rabu (27/7) di RSUD Sungai Bahar. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses ekshumasi atau pengangkatan dan autopsi ulang jenazah Brigadir J akan bersifat independen serta imparsial atau tidak berpihak. Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya pelaksanaan ekshumasi dan autopsi dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan parsial," ujarnya kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Oleh sebab itu, kata dia, tim penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berwenang untuk meminta hasil autopsi kedua sebagai alat bukti tambahan.

Dedi menyatakan, bukti tambahan tersebut nantinya juga akan semakin membuat pengusutan kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER