Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami relasi antara Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, istri, serta semua aide de camp (ADC) atau para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pendalaman itu dilakukan komisi saat memeriksa keenam ajudan Sambo pada Selasa (26/7).
"Semua soal ya. Semua soal hubungan ADC dengan ADC. Karakter ADC dengan ADC. Terus karakter ADC (termasuk Brigadir J) dengan Pak Sambo dengan Bu Putri (istri Sambo) kami tanya," kata Anam kepada wartawan, Rabu (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menyebutkan komnas HAM memberikan sejumlah pertanyaan yang sama kepada para ajudan secara terpisah. Komnas HAM ingin para ajudan menjawab dengan detail dan jujur.
Ia berkata keterangan dari para ajudan Sambo merupakan pilar utama untuk mengetahui konstruksi peristiwa penembakan Brigadir J.
"Kami ingin jawaban yang sifatnya genuine," ucapnya.
Diketahui, Brigadir J diduga tewas karena ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
(yla/tsa)