Tim Forensik: Kesimpulan Autopsi Ulang Brigadir J Paling Lama 2 Bulan

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2022 10:25 WIB
Tim forensik autopsi ulang Brigadir J mengatakan pihaknya membutuhkan maksimal waktu dua bulan untuk menyimpulkan temuan-temuan mereka.
Jenazah Brigadri J saat dimasukkan ke ambulans guna diautopsi ulang oleh tim gabungan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7). (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Muarojambi, CNN Indonesia --

Tim dokter forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J mengaku membutuhkan waktu kurang lebih satu sampai dua bulan untuk bisa menyimpulkan penyebab luka dan kematian ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan waktu tersebut diperlukan pihaknya lantaran harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sampel jaringan yang telah diambil sebelumnya.

Ade mengatakan ada beberapa luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan menggunakan alat bantu mikroskopik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 sampai 4 minggu untuk memproses sample jaringan," ujarnya kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Rabu (27/7).

Ade mengatakan seluruh sampel luka tersebut akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menganalisis hasil pemeriksaan sampel tersebut.

Ade mengatakan hal itu diperlukan untuk dapat menyimpulkan penyebab luka dan kematian Brigadir J. Sehingga nantinya diperoleh hasil pemeriksaan yang berbasis ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Setelah itu tentu kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan. Kalau saya boleh rentangnya antara 4-8 minggu. Sampai keluar hasil yang diminta penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, dalam perkara yang mulanya ditangani Polres Jaksel, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER