
Tersangka kasus suap dan gratifikasi Mardani Maming akhirnya mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Maming tiba pada Kamis (28/7) siang didampingi penasihat hukumnya, Denny Indrayana.
Sebelum masuk ke Gedung KPK, Maming sempat mempermasalahkan status DPO yang ditetapkan kepada dirinya.
Sebelumnya, Maming ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2022 dalam kasus penerbitan IUP di Kabupaten Tanah Lumbu.
mantan Bupati Tanah Lumbu itu disebut menerima uang Rp104 miliar untuk penerbitan IUP dalam rentang 2014-2021.
Maming pun sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dan baru muncul setelah pengajuan praperadilannya ditolak PN Jaksel.