Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Dave Laksono mengungkapkan kerabat jauhnya menjadi salah satu dari 53 WNI yang sempat disekap di Kamboja.
Dave bercerita kerabatnya itu korban penipuan. Diiming-imingi pekerjaan dengan imbalan yang layak, namun sesampainya di sana disekap dan paspornya ditahan.
"Jadi ada keluarga, kerabat kami, anaknya itu ikut secara online. Lalu diberikan tiket, diberikan gaji dan segala macam. Tapi pas sampai sana ternyata enggak. Akhirnya disekap, paspor ditahan segala macam," kata Dave kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dave mengatakan calon korban yang diincar adalah orang-orang yang jago menggunakan komputer dan bidang komunikasi.
"Mereka yang memiliki pengetahuan tentang menggunakan komputer dan lancar komunikasinya, mereka digoda dengan hal itu, lalu diberangkatkan dan disekap. Paspornya disimpan sehari kalau nggak salah infonya ya," tambahnya.
Dave menyebut tempat penyekapan korban saat itu tidak mudah diakses. Ia mengaku sempat menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja.
"Sempat saya komunikasi dengan Dubes kita di sana juga the best juga, sudah sempat mengontak dengan pihak berwenang di sana," ujar Dave.
Sejauh ini, Dave mengatakan kerabatnya sudah dilepas. Kini pun telah kembali ke Indonesia.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya membenarkan ada 53 WNI disekap di Kamboja. Puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk tujuan investasi palsu.
"Berdasarkan modus kasus-kasus sebelumnya, mereka diminta melakukan scamming untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia," kata Judha saat dikonfirmasi wartawan Kamis (28/7).
(yla/bmw)