Nowela Idol Terima Ratusan Juta dari Bupati Mamteng: Diundang Nyanyi

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2022 15:52 WIB
Nowela Elizabeth Mikelia Auparay mengaku menerima uang ratusan juta rupiah dari Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak.
Nowela Elizabeth Mikelia Auparay usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/7) (cnnindonesia/ryanhadisuhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juara ajang pencarian bakat menyanyi Indonesian Idol tahun 2014 Nowela Elizabeth Mikelia Auparay mengaku menerima uang ratusan juta rupiah dari Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak.

Itu disampaikan Nowela setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7).

"Iya betul [dikonfirmasi soal aliran dana]. Jadi, kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi, jadi dimintai keterangan terkait itu aja sih," ujar Nowela kepada wartawan di Kantor KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan mendapat undangan menyanyi terkait acara Partai Demokrat di Mamberamo Tengah. Ricky diketahui merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini menyandang status buron.

"Ya [ratusan juta]. Pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi sih, Jadi, kontraknya sebenarnya sama manajer saya. Cuma, kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi, jadi saya yang dimintai keterangan," tutur Nowela.

"Acara partai, ya [Partai Demokrat]," imbuhnya.

Nowela menuturkan penyidik KPK tidak meminta dirinya mengembalikan uang yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi tersebut.

"Tidak sih, saya cuma dimintai keterangan aja," pungkas dia.

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan Nowela sampai berita ini ditulis.

Ricky Ham Pagawak diproses hukum oleh KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK pada Jumat (15/7), Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini. Atas dasar itu, lembaga antirasuah memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan status itu, KPK melibatkan aparat penegak hukum lain untuk memburu Ricky.

Ricky dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur tidak resmi.

"Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP [Ricky Ham Pagawak] keluar dari Indonesia pada tanggal (14/7) di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Terlebih, Pintu Perbatasan Wutung-Papua Nugini masih belum dibuka kembali sejak pandemi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram lewat rilis resmi, Senin (18/7).

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER