Kejagung Periksa Keluarga Surya Darmadi yang Buron ke Singapura
Kejaksaan Agung memeriksa salah satu anggota keluarga pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yakni JRT terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau.
Diketahui, Surya Darmadi saat ini masih berstatus buronan KPK.
"JRT selaku keluarga Surya Darmadi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis.
Kejagung menduga saat ini Surya tengah bersembunyi di Singapura. Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menegaskan pihaknya tidak akan menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Surya terkait kasus ini.
"Sementara kita proses masing-masing lah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain anggota keluarga Surya, penyidik Jampidsus turut memeriksa empat saksi lainnya, salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Arief Fadilah.
Tiga saksi lain yang diperiksa yakni pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu bernama Hermansyah Simatupang, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang Sofyan, dan Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Departement Bank Mandiri Hafni Junita Putri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata dia.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyita lahan yang diduga dikelola secara melawan hukum tersebut sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian negara.
"Kejaksaan melakukan penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group," kata Burhanuddin kepada wartawan, Senin (27/6).
Burhanuddin menjelaskan bahwa pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan yang merupakan buronan KPK.
Berdasarkan catatan, pemilik PT Duta Palma yang berstatus sebagai buronan KPK adalah Surya Darmadi. Ia terlibat dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.
(tfq/bmw)