Waketum MUI: Miftachul Akhyar Tetap Ketua Umum tapi Nonaktif
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan Miftachul Akhyar tetap menjadi ketua umum MUI tapi statusnya nonaktif.
Anwar menjelaskan status Miftachul saat ini adalah Ketua Umum MUI nonaktif hingga 2025, karena sebelumnya pernah mengajukan pengunduran diri.
Lihat Juga : |
"Beliau tetap ketua umum, tapi ketua umum nonaktif," kata Anwar kepada wartawan pada Jumat (29/7).
Anwar mengatakan pengunduran diri Miftachul sebagai ketua umum bakal diterima pada Munas 2025 mendatang.
Anwar menjelaskan Miftachul dipilih sebagai ketum MUI saat Munas 2020, sehingga pemberhentiannya pun harus pada saat Munas berikutnya.
Pada Maret lalu, Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI, setelah ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU.
Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3).
Ia beralasan pengunduran diri itu karena diamanahkan oleh forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU tak diperbolehkan merangkap jabatan.
Namun, Sekretaris Jendral MUI Amirsyah Tambunan menyatakan Miftachul Akhyar masih tetap sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Keputusan itu diambil dalam forum rapat pimpinan (Rapim) MUI yang secara aklamasi menolak pengunduran dirinya.
Rapim MUI yang digelar pada Selasa (15/3) membahas mengenai surat pengunduran diri Miftachul dari kursi pucuk pimpinan tertinggi wadah para ulama Indonesia itu. Keputusan final MUI selanjutnya akan diumumkan dalam rapat pleno.
Amirsyah mengatakan majelis pimpinan MUI masih menilai sosok Miftachul sebagai ulama rendah hati dan mampu mengayomi sebagai pemimpin umat. Baik di posisinya sebagai Rais Aam PBNU saat ini maupun juga MUI.
(yla/pmg)