24 Hari Berlalu, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Masih Terguncang

CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 18:55 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak hadir dalam asesmen perlindungan yang sedianya digelar hari ini di Kantor LPSK lantaran masih trauma berat.
Kediaman Ferdy Sambo, diduga TKP penembakan Brigadir J pada Jumat 8 Juli lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat sehingga belum dapat hadir menjalani asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (1/8).

Berdasarkan hasil konsultasi dengan para psikolog pendamping, kondisi psikologis Putri Ferdy Sambo masih terguncang sejak peristiwa penembakan yang terjadi 8 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta.

Arman mengatakan pihaknya mendatangi LPSK bersama psikolog yang selama ini mendampingi Putri. Psikolog itu, lanjut dia, sudah menjelaskan ke pihak LPSK terkait kondisi terkini Putri.

Ia juga menekankan bahwa kliennya merupakan korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ia menyebut kliennya sudah sempat menjalani asesmen oleh LPSK sekali pada hari Sabtu. Namun, Ia tak membeberkan Sabtu tanggal berapa asesmen itu dilakukan.

"Terkait hal-hal untuk proses selanjutnya, LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di LSPK," ucap dia.

Salah satu psikolog pendamping bernama Ratih mengatakan kondisi Putri saat ini belum bisa untuk bertemu orang.

"Kondisinya masih shock. Belum bisa, belum bisa ketemu orang dulu," ujar Ratih di LPSK.

Sebagai informasi, baik Bharada E dan Putri telah mengajukan permohonan perlindungan saksi ke LPSK berkaitan dengan dua laporan yang masuk ke polisi, yakni soal dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan. Namun, LPSK belum memproses permohonan tersebut.

Perkara ini bermula saat Brigadir Yoshua --acap juga disebut dengan Brigadir J-- diduga tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua diduga berusaha melakukan pelecehan seksual kepada Putri.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Belakangan, jenazah Brigadir Yoshua telah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim Forensik gabungan mengatakan menemukan luka di tubuh Brigadir Yoshua yang harus didalami.

(rzr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER