Komnas HAM bakal meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait hasil uji balistik dari senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan rencananya, Puslabfor akan dipanggil Rabu (3/8).
"Kami minta Puslabfor yang menangani balistik untuk datang ke Komnas HAM," ujar Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan senjata api yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.
"Ini memang untuk melihat, ini senjata siapa, pelurunya karakternya apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," ujar dia.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rampung melakukan pendalaman dari hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (1/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan terhadap dua alat bukti senjata penembakan yang ditemukan yakni Glock 17 milik Bharada E dan HS-9 milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.