Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera menuju pengumuman tersangka.
Mahfud mengatakan penanganan kasus ini sudah berada di jalur yang benar. Dia menyebut penyelesaian kasus ini tinggal beberapa tahap.
"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyampaikan pemerintah tidak pernah memberi batas waktu bagi kepolisian untuk membereskan kasus Brigadir J.
Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7).
Awalnya, kepolisian menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E, pengawal Sambo. Namun, keluarga tidak terima atas pernyataan itu.
Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus. Listyo juga mencopot sejumlah perwira tinggi yang memiliki konflik kepentingan, termasuk Sambo.
Presiden Joko Widodo menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini. Dia memerintahkan kepolisian untuk transparan dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
"Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," ucap Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7).
(dhf/isn)