Roy Suryo Minta Maaf Ikut Acara Klub Mobil: Semata-mata Demi Pemulihan

CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2022 19:11 WIB
Pakar telematika Roy Suryo angkat suara terkait video viralnya saat menghadiri acara klub mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.
Pakar telematika Roy Suryo angkat suara terkait video viralnya saat menghadiri acara klub mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.Foto: Reno Esnir
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar telematika Roy Suryo angkat suara terkait video viralnya saat menghadiri acara klub mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Roy meminta maaf jika kehadirannya dalam acara klub mobil tersebut tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu.

Apalagi dirinya menyandang status tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf jika kehadiran singkat saya di Acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu. Terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri," kata Roy, Rabu (3/8).

Ia mengaku bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bertujuan untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

"Semata-mata justru demi pemulihan kondisi kesehatan saya pascatrauma yang saya hadapi dalam beberapa bulan terakhir, Insya Allah bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkepentingan," tutur Roy.

Roy menerangkan acara itu digelar pada Minggu (31/7) dengan titik kumpul di Rest Area Km 11 Jagorawi. Kata Roy, kehadirannya di acara itu sebagai bentuk apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang sedang berulang tahun yakni Komjen (Purn) Nanan Sukarna.

Roy mengaku tak hadir sendiri dalam acara itu karena sedang dalam masa pemulihan kesehatan. Ia menyebut hadir dengan didampingi aspri dan seorang sopir.

"Di samping tetap masih menggunakan Cervical-Collar (penopang Leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ucap dia.

Roy juga menyampaikan meski dirinya terlihat tertawa dalam kegiatan itu, namun semua anggota MBSL tahu bahwa dirinya sedang mengalami keterbatasan gerak.

"Sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stress yang saya alami selama sebulan terakhir," ujarnya.

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua laporan polisi yang masing-masing dilayangkan oleh Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Dalam kasus ini, Roy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sejauh ini, polisi tidak menahan Roy karena menganggap mantan Menpora itu masih kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER