Rudi Samin Diperiksa Polisi, Beberkan Kepemilikan Lahan Kuburan Bansos
Pemilik lahan kuburan bantuan sosial (bansos) presiden di Sukmajaya, Depok, Rudi Samin menghadiri pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri pada Rabu (3/8).
Dalam pemeriksaan tersebut, Rudi mengaku menjelaskan kepemilikan lahannya yang digunakan sebagai tempat kuburan bansos oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).
"Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Rudi mengaku seharusnya pemanggilan ini juga dihadiri oleh pihak JNE. Akan tetapi, kata dia, pihak JNE tidak kunjung memenuhi panggilan Satgas Pangan Polri tersebut.
"Dan JNE pun dipanggil ke sini tidak datang. Hari ini dan kemarin tidak datang," klaim Rudi.
Lebih lanjut, Rudi juga menyebut sampai saat ini pihak JNE masih belum juga menunjukkan bukti-bukti terkait pemusnahan bansos presiden tersebut.
"Intinya bahwa pihak JNE tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen yang tentang pemusnahan atau penguburan sembako di Sukmajaya, Depok, di tanah milik saya," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap total bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat mencapai 3.675 kilogram
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total beras tersebut terbagi dalam 289 karung beras dengan ukuran 5, 10, dan 20 kilogram.
"Atau setara dengan 139 KPM, Keluarga Penerima Manfaat," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (2/8).
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, tak menampik adanya penguburan paket Banpres yang berada di Depok, Jawa Barat. Kendati demikian ia berdalih hal itu dilakukan lantaran bansosnya rusak.
Eri mengklaim penguburan barang rusak itu sudah sesuai standar operasional prosedur serta tidak ada aturan yang di langgar.
"Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri melalui keterangan resmi.
(tfq/isn)