Kuasa Hukum Pastikan Irjen Sambo Hadiri Pemeriksaan soal Brigadir J
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan tim khusus Polri. Pemeriksaan berkaitan dengan penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.
"Iya Irjen Ferdy Sambo akan hadir di pemeriksaan," ujar Arman ketika dikonfirmasi, Kamis (4/8).
Adapun Sambo dijadwalkan diperiksa pada Kamis ini pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan CNNIndonesia.com sampai saat ini, Sambo belum tampak hadir di gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Polri menegaskan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Sambo bukan tindakan membela diri.
(tfq/tsa)