Kuasa Hukum Pastikan Irjen Sambo Hadiri Pemeriksaan soal Brigadir J

CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2022 09:57 WIB
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan tim khusus Polri. (Foto: Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan tim khusus Polri. Pemeriksaan berkaitan dengan penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

"Iya Irjen Ferdy Sambo akan hadir di pemeriksaan," ujar Arman ketika dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Adapun Sambo dijadwalkan diperiksa pada Kamis ini pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan CNNIndonesia.com sampai saat ini, Sambo belum tampak hadir di gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Polri menegaskan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Sambo bukan tindakan membela diri.

(tfq/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK