Komisi Nasional Hak Asai Manusia (Komnas HAM) bakal melapor ke Menko Polhukam Mahfud MD jika Polri tak mau hadir pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait uji balistik dalam mengusut kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Sedianya pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu (3/8). Namun, tim Polri belum siap, sehingga dijadwalkan ulang pada Jumat (5/8) ini.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut langkah itu akan ditempuh jika upaya kepada pemegang otoritas di kepolisian tidak mempan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah melalui surat atau melalui ke atasannya supaya mengingatkan bawahannya? Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas'," kata Taufan kepada wartawan, Kamis (4/8).
Taufan mengungkapkan Komnas HAM dengan kepolisian sudah berkomitmen untuk menghadirkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.
Taufan menyebut komitmen itu telah disepakati di depan publik dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan," katanya.
Adapun Komnas HAM yang melakukan penyelidikan independen telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkap.
Pada pekan kemarin, Komnas HAM memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan.
Pada Senin (26/7), Komnas HAM memeriksa tim forensik. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Pada Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Kemudian, pada Rabu (28/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.
Lalu, pada pekan ini, Senin (1/8), Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan Sambo.
(yla/tsa)