ANALISIS

Bersih-bersih Gerbong Sambo, Buat Terang Kematian Brigadir J

CNN Indonesia
Jumat, 05 Agu 2022 13:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Divisi Propam serta Polres Jaksel terkait kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sambo 'diparkir' di Yanma Polri. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 25 anggota Polri diperiksa terkait dugaan tidak profesional dan menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan puluhan personel itu tengah dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis (4/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan anggota Korps Bhayangkara yang diduga menghambat penyidikan antara lain tiga jenderal bintang satu alias Brigjen, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Dari tiga jenderal bintang satu yang diperiksa, dua diantaranya telah dimutasi.

Sebagian di antara mereka berasal dari Divisi Propam yang sempat dipimpin Sambo, lalu ada dari Polda Metro jaya, Bareskrim, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama Listyo mengeluarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Sejumlah perwira tinggi hingga perwira menengah terkena mutasi jadi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Salah satunya Sambo, termasuk beberapa anak buahnya di Divisi Propam.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh irsus timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan meski terlambat karena harus menunggu tekanan publik dan atensi Presiden Joko Widodo, langkah Listyo perlu diapresiasi.

Namun, ia menilai tidak cukup hanya personel-personel di atas yang diperiksa. Menurutnya, Divisi Humas Mabes Polri perlu dievaluasi karena membuat kasus ini janggal dengan narasi-narasi inkonsisten yang dilempar ke publik.

"Artinya, Divisi Humas ini tidak menjalankan perannya secara profesional juga, karena tidak bisa mengelola informasi yang benar, dan tidak bisa menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Akhirnya memunculkan kejanggalan karena mereka tidak konsisten," kata Bambang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (4/8) malam.

"Bahwa dia dapat masukan informasi dari lapangan, itu soal internal mereka. Seharusnya mereka juga harus bisa memastikan informasi dari bawah itu benar," ujarnya menambahkan.

Bambang menyebut momen ini harus dipakai Listyo untuk bersih-bersih dan berbenah, mulai dan Divisi Humas, Reskrim, hingga Propam.

Baca kelanjutan berita ini di halaman berikut...

Anggota Polri Tegak Lurus ke Aturan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER