
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta', pada Rabu (3/8).
Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
Keputusan tersebut memicu pro dan kontra dari berbagai pihak.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pengubahan nama itu tidak penting bagi masyarakat. Ia mengatakan semestinya Pemprov DKI Jakarta membuat terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan Anies hanya sebatas perubahan pada logo atau branding semata. Budi menyebut secara legalitas Rumah Sehat untuk Jakarta itu tetap memakai nama rumah sakit.