Bus yang disewa rombongan polisi pengawal demo penolakan terhadap kenaikan harga tiket Pulau Komodo, NTT, mengalami kecelakaan semalam, Jumat (5/8). Tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Betul, telah terjadi laka lantas (kecelakaan lalu lintas) bis yang disewa oleh Biro Ops Polda [NTT] untuk membawa anggota yang selesai melakukan tugas pengamanan di Manggarai Barat," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com Jumat (5/8) malam.
Diketahui, 427 personel Polda NTT menjadi BKO (bawah kendali operasi) di Polres Manggarai Barat. Sebanyak 202 di antaranya adalah personel Sabhara dari Direktorat Samapta Polda NTT yang dikirim ke Labuan Bajo untuk mengamankan aksi penolakan kenaikan tarif ke Komodo di Labuan Bajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo melanjutkan enam anggota polisi dari Ditsamapta Polda NTT mengalami luka-luka. "Anggota yang luka ada 6 orang, sedang di rawat di Puskesmas, semua dalam keadaan sadar," ujar dia, tanpa merinci identitas keenam personel itu.
Dia menyebut bus itu disewa Biro Operasional Polda NTT untuk mengangkut anggota Samapta Polda NTT usai melaksanakan BKO di Polres Manggarai Barat, NTT.
Menurut Setyo, kecelakaan tersebut terjadi diduga karena sopir hilang kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi. "Diduga sopir hilang kendali saat akan menyalip mobil lain dan di depan ada motor," ujar Kapolda NTT.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Borong-Airmere Desa Tengku Taeng, Kecamatan Kota Kumba, Manggarai Timur, Jumat (5/8) pukul 20.00 WITA.
Bus tersebut adalah kendaraan umum bernama Gemini dengan nomor Polisi EB 7004 DK yang disewa untuk mengantar 22 anggota Direktorat Samapta Polda NTT dari Labuan Bajo, Manggarai Barat ke Pelabuan Penyeberangan Aimere, Kabupaten Ngada.
"Pukul 20.00 Wita terjadi laka lantas di jalan umum jurusan Borong-Aemere," kata Aryasandy, dalam keterangan tertulisnya kepada CNNIndonesia.com Jumat (5/8) malam.
Saat tiba di jalanan lurus di Tengku Teang, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, bus yang tengah dalam kecepatan tinggi tersebut menyenggol sebuah sepeda motor. Kendaraan itu hilang kendali dan lantas terbalik.
"Karena kendaraan dikemudikan dalam kecepatan tinggi sehingga tidak dapat dikendalikan dan mengakibatkan kendaraan terbalik," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua anggota Samapta, yakni Bripda Marco Fasi dan Bripda Rhino Angkat, mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara, sopir bus masih dalam keadaan belum sadar. Seluruh korban dirawat di Puskesmas Waelengga, Manggarai Timur.
Arisandy menyebutkan saat ini anggota satuan lalu lintas Polres Manggarai Timur sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi terhadap para korban.
Diketahui, pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo memprotes kebijakan pemerintah menaikkan tarif tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Rinca dari Rp150 ribu-Rp200 ribu menjadi Rp3,75 juta. Mereka menilai kenaikan tarif masuk tersebut akan membunuh usaha warga lokal.
Aksi mogok massal dilakukan. Namun, kata pendemo, polisi menyikapinya dengan penangkapan, kekerasan, dan penetapan tersangka.
Polisi lantas menetapkan Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat berinisial RT sebagai tersangka pelanggaran pasal 14 UU Peraturan Hukum Pidana tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(blo/arh)