Kakek inisial HA, 60 tahun, nekat membakar rumah tetangganya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (4/8).
Aksi pembakaran itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Peristiwa ini bermula saat korban N mencurigai seseorang yang berjalan mondar-mandir di depan rumanhya sekitar pukul 04.00 WIB dan mencium bau Pertalite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilihat korban N mengenali bahwa orang tersebut bernama HA, lalu korban N memvideokan (merekam) melalui handphone peristiwa HA menyiramkan bensin Pertalite dan membakar rumahnya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny dalam keterangannya, Senin (8/8).
Korban yang mengetahui rumahnya dibakar HA lantas berteriak dan minta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api di rumahnya.
Peristiwa pembakaran itu kemudian dilaporkan pihak RW setempat ke Polsek Penjaringan. Setelah didalami, polisi menjemput pelaku HA untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa istri pelaku pernah terlibat pertengkaran dengan ibu dari korban.
"Dan pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N," ucap Ratna.
"Pelaku membakar rumah korban dengan menggunakan bensin yang diambil dari tangki bensin motor dan dimasukkan ke dalam kantong plastik," imbuhnya.
HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 187 KUHP.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat pelaku tengah menyalakan api di rumah korban.
Setelah api menyala, pelaku langsung buru-buru melarikan diri. Tak berselang lama, korban selaku pemilik rumah pun langsung keluar dan meminta bantuan dari warga sekitar.
"Bela istri yang sering cekcok, lansia bakar rumah tetangga di Penjaringan," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
(dis/wis)