Kapolri: Ferdy Sambo Tembak Dinding untuk Skenario Tembak Menembak

CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 20:14 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding guna merekayasa kasus.
Irjen Ferdy Sambo tersangka. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sengaja menembak ke dinding untuk membuat peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seolah-olah karena tembak-menembak.

"Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak," kata Sigit dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Polisi total menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, termasuk Bharada E dan Ferdy Sambo. Dua lainnya yakni Bripka RR dan KM. Dua orang itu berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Sigit mengatakan pihaknya juga total telah memeriksa 31 personel kepolisian karena dugaan tidak profesional dalam penanganan TKP.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," kata Sigit.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J

(tim/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER