Pengacara Yakin Ferdy Sambo Punya Motif Kuat Tembak Mati Brigadir J
Kuasa hukum keluarga mantan Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, meyakini perbuatan yang disangkakan kepada kliennya terkait penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat didasari motif yang kuat.
Arman pun meminta masyarakat mempercayakan penuntasan kasus ini kepada pihak berwenang. Hal itu Arman sampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan di area sekitar kediaman rumah Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) malam.
"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan oleh bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata Arman.
Arman melanjutkan, pihaknya meyakini bahwa Sambo merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya.
Arman menegaskan pihaknya menghormati penetapan kliennya, Ferdy Sambo, sebagai tersangka. Tim hukum menurutnya akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien mereka terjamin selama menjalani seluruh proses hukum dan penyidikan berlangsung.
Arman juga berharap dugaan pelecehan seksual terhadap istri kliennya juga tetap diproses polisi.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yg dialami oleh klien kami ibu Putri Candrawathi (PC, istri Ferdy Sambo), kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik. Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yg berlaku," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J.
Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K. Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.
Sebanyak 31 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan.
(khr/rds)