Polri Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 01:55 WIB
Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia yang memiliki nilai kerugian hingga Rp37,4 miliar.
Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia yang memiliki nilai kerugian hingga Rp37,4 miliar. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (tersangka). Sejak Senin lalu," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).

Ia mengatakan setelah penetapan tersangka itu, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Rionald sebagai tersangka atas perkara yang menyeretnya itu.

"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujar Whisnu.

Terpisah, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus tersebut diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 lalu di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia dengan nilai kerugian mencapai Rp37,4 miliar.

"Dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 26 orang saksi dan satu orang saksi ahli.

"Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli," ujar Ramadhan.

(yoa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER