Mahfud: Lama Tak Muncul Pak Fadli Zon, Drama Sang Jenderal Sudah Usai

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 07:50 WIB
Mahfud MD menyindir Fadli Zon yang baru muncul dan mengkritik soal penembakan Brigadir J saat kasus sudah terbongkar.
Mahfud MD menyindir Fadli Zon yang baru muncul dan mengkritik soal penembakan Brigadir J saat kasus sudah terbongkar. (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang mengkritik soal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Awalnya, Fadli mengatakan kasus penembakan Brigadir J ini seperti drama yang berkepanjangan. Ia membandingkannya dengan film India.

"P @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dg cerita yg berubah2 n mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," tulis Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, dikutip Kamis (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud pun merespons dan mengatakan kasus penembakan Brigadir J sudah terbongkar. Ia justru menanyakan Fadli yang lama tidak terlihat aktif di media sosial.

"Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sdh terbongkar. Ngomong2, Pak @fadlizon kok lama tak muncul," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd.

Mahfud berkata Fadli Zon baru muncul setelah 'drama' selesai. Padahal, biasanya Fadli sering memberi 'pencerahan' di media sosial.

"Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadli zon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai," ujarnya.

Adapun dalam cuitan Fadli, ia menyematkan berita yang berisi pernyataan Mahfud bahwa polisi yang memberikan keterangan salah ke publik saat awal mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bisa dikenai pidana.

Mahfud menyebut penjelasan salah menunjukkan polisi tidak profesional dan menyangkut pelanggaran etik.

Diketahui, saat awal kasus diungkap, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo. Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi itu terbantahkan. Sambo kini menjadi tersangka pembunuhan dan disebut merekayasa kematian Brigadir J seolah-olah akibat tembak-menembak.

Sambo dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Namun, motif Ferdy Sambo di balik pembunuhan Brigadir J belum diketahui dan masih didalami Polri.



(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER