PBNU Dukung Kapolri Bongkar Aktor Skenario Bohong Kematian Brigadir J

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 17:03 WIB
Ketua PBNU mengatakan harus diusut siapapun yang membantu proses pembuatan skenario bohong itu, yang mana itu sejalan dengan perintah Presiden Jokowi.
Sejumlah polisi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan, Selasa (9/8). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menyatakan pihaknya mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar kasus yang menewaskan Brigadir J yang diduga melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia pun menegaskan Mabes Polri harus tegas mengusut siapapun yang membantu proses pembuatan skenario palsu penembakan Brigadir J yang disebut terjadi di rumah dinas Sambo.

"Kita mendukung langkah tegas kepolisian, harus diusut siapapun yang membantu proses pembuatan skenario bohong itu agar masyarakat merasa puas dengan kinerja maksimal kepolisian. Ini sejalan dengan perintah Bapak presiden dan harapan masyarakat luas," kata Fahrur, Kamis (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sejak awal masyarakat sudah curiga terhadap adanya proses rekayasa dalam kasus tersebut. Ternyata, rekayasa itu telah terungkap dan menemukan kebenarannya.

"Ibarat pepatah bangkai yang disembunyikan nantinya akan tercium juga baunya. Skenario kebohongan yang terungkap ini mengajarkan betapa pentingnya kejujuran meski menyakitkan," kata dia.

Di satu sisi, Fahrur mengapresiasi ketegasan dan keberanian Kapolri mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi lebih dari sebulan lalu itu dengan tegas sejauh ini. Ia juga bersyukur kebenaran atas kasus ini sudah mulai terungkap.

Fahrur menegaskan mendukung pemerintah menegakkan hukum yang berkeadilan kepada semua pihak. Baginya, persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum kepada siapa saja.

"Harus diusut siapa pun yang membantu proses pembuatan skenario bohong itu agar masyarakat merasa puas dengan kinerja maksimal kepolisian," kata dia.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta KM. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER