Komnas HAM Buka Suara soal Polri Jaga Perasaan Terkait Motif Sambo

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 19:12 WIB
Polri belum mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan motif dari suatu kasus pidana bisa saja tidak diungkapkan ke publik jika berkaitan dengan kesusilaan dan anak.

Pernyataan itu Anam ungkapkan menyusul alasan kepolisian yang enggan mengungkap motif dari kasus penembakan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo dengan alasan demi menjaga perasaan.

"Dalam beberapa kasus di penegakan hukum memang dilarang dipublikasikan kalau itu terkait kesusilaan, apalagi kalau terkait anak anak," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis (11/8).

"Dalam HAM juga memang dilarang persidangan anak anak khususnya terkait seksualitas tidak boleh dipublikasikan atau terkait asusila," imbuhnya.

Anam menjelaskan penyidik mempunyai kewenangan tertentu, termasuk dalam membatasi ruang gerak atau kemerdekaan demi mengungkap kasus. Namun, tetap ada batas-batas yang sudah ditentukan.

Terkait motif pun, kata Anam, demikian. Namun, pada beberapa kasus terkait kesusilaan dan anak-anak penyidik boleh hanya membuka motif di pengadilan.

"Pertimbangannya apakah ini akan berdampak pada anak anak atau tidak. Jadi semua informasi berhenti di ruang persidangan, tidak di ruang publik," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Agus mengatakan sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal motif eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di balik penembakan Brigadir J. Menurut Mahfud motif tersebut akan dikonstruksi oleh Polri.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).

(yla/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK