VIDEO: Sambo Mengaku Bunuh Brigadir J Karena Lukai Martabat Putri
Mabes Polri mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Kepada timsus, Sambo mengaku emosi usai istrinya, Putri Candrawathi melapor telah mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari Brigadir J. Dia lalu membuat rencana pembunuhan dengan Bharada E dan Bripka RR.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8).
Atas hal ini Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.