Polri Bersyukur Ferdy Sambo Mau Mengaku Alasan Bunuh Brigadir J

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 20:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengaku bersyukur mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mau memberi pengakuan saat diperiksa.

Pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J berlangsung sekitar tujuh jam di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).

"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," kata Andi dalam konferensi pers usai pemeriksaan perdana.

"Kalau enggak ngomong sekali pun enggak masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," lanjutnya.

Ferdy Sambo, menurut Polri, mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang dari almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," tutur Andi.

"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," lanjut Andi.

Andi menegaskan keterangan tersebut didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Ferdy Sambo. Kapolri sendiri sudah resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Listyo juga mengatakan jumlah personel yang diperiksa terkait dugaan tidak profesional bertambah dari 25 menjadi 31 orang. Selain itu, personel yang dipindah ke tempat khusus juga bertambah dari 4 menjadi 11 orang.

(frl/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK