Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Berharta Rp1,2 M Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8). Penangkapan Mukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu berkaitan dengan dugaan suap.
Mukti merupakan pria kelahiran Tegal, jawa Tengah pada 2 Oktober 1976. Ia menempuh pendidikan S-1 di Universitas Trisakti Jakarta, kemudian melanjutkan studi masternya di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Mukti tumbuh di keluarga yang mayoritas berkiprah di dunia politik. Ia memiliki hubungan darah dengan Bupati Brebes Idza Priyanti dan Wali Kota Tegal periode 2008-2013, Ikmal Jaya.
Pria 45 tahun itu, dikenal sebagai pengusaha Perusahaan Otobis (PO) Dewi Sri sebelum pada akhirnya terjun ke politik dan menjabat sebagai bupati.
Mukti terpilih sebagai Bupati Pemalang untuk periode 2021 hingga 2025. Ia berpasangan dengan Mansur Hidayat. Mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Pemalang, Jawa Tengah tahun 2020. Keduanya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra.
Lihat Juga : |
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Mukti tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.238.068.102.
Nilai itu berdasarkan laporan per 18 Maret 2022. Mukti memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Mukti memiliki satu bidang tanah dan bangunan di wilayah Brebes dengan nilai total Rp350.000.000.
Mukti tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp250.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226.180.000.
Selain itu, Mukti tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp411.888.102. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Mukti sebesar Rp1.238.068.102.
Sebelumnya, Tim penindakan KPK mengamankan total 23 orang terkait OTT yang menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Pemalang, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (11/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan itu berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Selain bupati, sejumlah kepala dinas dan pihak swasta turut ditangkap dalam giat tersebut. Saat ini, mereka telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.