Proses hukum yang berjalan membuat narasi penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak sama seperti saat Polri mengumumkan pertama kali.
Sebelumnya, Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak terlibat lantaran tidak berada di lokasi kejadian. Kala itu, Polri menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, semua itu adalah skenario buatan Ferdy Sambo yang tidak sesuai dengan fakta saat pembunuhan terjadi. Skenario itu sempat diumumkan sejumlah pejabat kepolisian yang kini turut diproses hukum.
Ferdy Sambo membuat skenario bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, yakni Putri Candrawathi di rumah dinasnya.
Setelah itu, menurut skenario buatan Sambo, Putri berteriak hingga Bharada E menuju sumber suara. Saat bertanya kepada Brigadir J, Bharada E justru langsung ditembak.
Skenario itu terbantahkan usai Polri menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri dengan Brigadir J selaku terlapor.
Selain itu, Polri juga menghentikan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan Brigadir J sebagai terlapor.
"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (12/8).
Awalnya Polri menyebut Ferdy Sambo tak berada di rumah dinasnya atau lokasi kematian Brigadir J karena sedang menjalani tes swab.
Akan tetapi, narasi itu hanya kebohongan semata. Ferdy Sambo justru berada di rumah dinasnya dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Sambo membuat skenario Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinasnya usai terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Banyak pihak yang skeptis sejak awal diumumkan Polri. Pasalnya, dari sejumlah peluru yang ditembakkan, tak ada yang menyentuh Bharada E sama sekali. Sebaliknya, lima peluru mengenai Brigadir J sampai tewas.
Kepalsuan narasi itu terbongkar usai Bharada E membuat pengakuan. Bharada E menyebut tak ada baku tembak. Dia menembak karena diinstruksikan oleh Sambo selaku atasannya.
Selain itu, Sambo juga menembakkan senjata milik Brigadir J ke arah dinding berulang kali untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak.
Narasi Bharada E spontan menembak Brigadir J usai terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi juga fiktif. Pasalnya, Bharada E menembak karena diperintah oleh Sambo.
Terbaru, Pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara menyebut kliennya dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Janji berupa uang juga disampaikan terhadap Kuat Maruf dan Brigadir Ricky Rizal, dua tersangka yang diduga berperan ikut membantu rencana pembunuhan tersebut. Mereka dijanjikan masing-masing Rp500 juta dan semula akan dibayarkan pada bulan ini.