Komnas HAM: Bharada E Terindikasi Kuat Obstruction of Justice

CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2022 19:57 WIB
Menurut Komnas HAM, indikasi obstruction of justice di TKP penembakan Brigadir Yosua makin terang-benderang dan menguat.
Menurut komisioner Komnas HAM Choirul Anam, indikasi obstruction of justice di TKP penembakan Brigadir Yosua makin terang-benderang dan menguat. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dugaan adanya obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo makin kuat.

Hal ini disampaikan Anam setelah tim Komnas HAM bersama Dokkes, Tim Labfor, dan Inafis Polri melakukan pemeriksaan di TKP pada Senin (15/8) sore tadi.

"Yang paling penting kami dapatkan semakin menguatnya indikasi obstruction of justice. Semakin terang benderang," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dalam kesempatan itu, Komnas HAM mendalami berbagai keterangan dan temuan yang sebelumnya sudah didapatkan.

Anam pun mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang jadi tersangka penembakan Brigadir J juga diduga kuat terlibat dalam obstruction of justice.

"Mulai dari kisah Magelang, Saguling, dan TKP. Kita uji dengan dokumen-dokumen foto yang kami dapat, percakapan yang kami dapat, semakin kuat adanya dugaan pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," ucapnya.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER