Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dugaan adanya obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo makin kuat.
Hal ini disampaikan Anam setelah tim Komnas HAM bersama Dokkes, Tim Labfor, dan Inafis Polri melakukan pemeriksaan di TKP pada Senin (15/8) sore tadi.
"Yang paling penting kami dapatkan semakin menguatnya indikasi obstruction of justice. Semakin terang benderang," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dalam kesempatan itu, Komnas HAM mendalami berbagai keterangan dan temuan yang sebelumnya sudah didapatkan.
Anam pun mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang jadi tersangka penembakan Brigadir J juga diduga kuat terlibat dalam obstruction of justice.
"Mulai dari kisah Magelang, Saguling, dan TKP. Kita uji dengan dokumen-dokumen foto yang kami dapat, percakapan yang kami dapat, semakin kuat adanya dugaan pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," ucapnya.
(yla/tsa)