Pemprov DKI Larang PKL Jualan di Pinggir Jalan Kawasan Tebet Eco Park

CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2022 20:21 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di pinggir jalan kawasan Tebet Eco Park. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di pinggir jalan kawasan Tebet Eco Park seiring dengan pembukaan kembali kawasan tersebut per Senin (15/8) ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai keberadaan PKL di kawasan Tebet Eco Park kerap mengganggu kenyamanan warga sekitar dan mengganggu ketertiban jalan.

"Tidak boleh jualan di pinggir-pinggir situ. Karena itu mengganggu warga sekitar. Mengganggu juga ketertiban pengguna jalan," kata Riza di kompleks Balai Kota, Jakarta, Senin (15/8).

Riza mengatakan pihaknya juga melarang pengunjung memarkir kendaraan sembarangan di sekitar kawasan Tebet Eco Park. Dia mengimbau agar warga mengggunakan kendaraan umum jika hendak berkunjung.

Karena itu, Riza memastikan pihaknya akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitar kawasan tersebut untuk menertibkan pengunjung yang bandel.

"Nggak boleh parkir sembarangan. Parkir di tempat yang ada selebihnya kita minta menggunakan transportasi publik," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi kembali membuka taman Tebet Eco Park untuk umum mulai Senin ini. Pembukaan Tebet Eco Park untuk publik diumumkan langsung akun Instagram @tebetecopark.

Namun, kini pengunjung tak bisa lagi bebas keluar masuk area tersebut. Warga yang ingin memasuki area Tebet Eco Park kini harus daftar terlebih dulu lewat aplikasi JAKI.

Pendaftaran dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung. Pengelola kini membatasi kapasitas maksimum pengunjung 4.000 orang pada Senin-Jumat, dan sebanyak 5.000 pengunjung pada akhir pekan.

(thr/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK