Kuasa Hukum Bharada E soal Gugatan Rp15 M Deolipa: Enggak Masuk Akal

CNN Indonesia
Rabu, 17 Agu 2022 20:01 WIB
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy angkat suara soal gugatan Rp15 miliar terhadap kliennya.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy angkat suara soal gugatan Rp15 miliar terhadap kliennya. (cnnindonesia/yogianugrah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy angkat suara soal gugatan Rp15 miliar terhadap kliennya.

Gugatan terhadap Bharada E itu dilayangkan oleh mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.

Ronny mengaku dirinya tak habis pikir Bharada E digugat dengan nilai sebesar itu. Sebab, kliennya adalah orang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak masuk akal! Enggak mikir apa itu orang kecil, orang tuanya tidak mampu," kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).

Kendati demikian, Ronny menyatakan pihaknya selaku kuasa hukum Bharada E siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kami tunggu panggilan sidang resmi yah," ujarnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin melayangkan gugatan ke PN Jaksel buntut pencabutan kuasa atas dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Ada tiga pihak tergugat dalam gugatan tersebut. Yakni, Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatangan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," kata kepada wartawan, Senin (15/8).

Deolipa menyebut alasan lainnya adalah pihaknya menganggap bahwa surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil karena pencabutan itu tidak memiliki alasan apapun. Selain itu, terdapat pengosongan tanda tangan atau dugaan tanda tangan palsu.

Dalam gugatannya itu, Deolipa menuntut para tergugat membayar bayarannya sebagai pengacara sebesar Rp15 miliar.

(dis/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER