Polri soal Pengacara Bharada E Tuntut Rp15 Miliar: Enggak Masalah

CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2022 17:41 WIB
Polri respons tuntutan pengacara Bhadara E di kasus pembunuhan Brigadir J. (Arsip Humas Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri mengaku tidak merisaukan langkah mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang menggugat Kabareskrim sebesar Rp15 miliar terkait pencabutan kuasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah penggugatan yang dilakukan Deolipa merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia.

"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).

Karenanya, Dedi mengatakan, Mabes Polri tidak akan mempermasalahkan gugatan tersebut. Ia juga memastikan Mabes Polri akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di pengadilan.

"Monggo-monggo saja menggugat. Enggak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin melayangkan gugatan ke PN Jaksel buntut pencabutan kuasa atas dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Ada tiga pihak tergugat dalam gugatan tersebut. Yakni, Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatangan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," kata kepada wartawan, Senin (15/8).

Deolipa menyebut alasan lainnya adalah pihaknya menganggap bahwa surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil karena pencabutan itu tidak memiliki alasan apapun. Selain itu, terdapat pengosongan tanda tangan atau dugaan tanda tangan palsu.

Dalam gugatannya itu, Deolipa menuntut para tergugat membayar bayarannya sebagai pengacara sebesar Rp15 miliar.

Tak hanya ke Polri, Deolipa juga mengaku menuntut bayaran atau fee sebesar Rp15 triliun kepada negara, yang akan ia tagih kepada Presiden Joko Widodo langsung.

"Karena tugas negara, saya mintanya ke pak Jokowi dong Presiden, siapa tahu DPR ada duit. DPR kan biasanya banyak duit. Jadi saya kemudian karena dibeginikan oleh negara, ya saya minta aja dong duit 15 Triliun fee 5 hari kerja. Satu hari 3 triliun, cukuplah buat foya-foya," jelas dia.

Deolipa mengaku tak akan mengambil uang sepeser pun apabila nanti permintaan bayarannya itu dikabulkan. Uang 15 triliun itu, jelas dia, akan dibagi-bagi petani, wartawan hingga seluruh anggota polisi agar sumber daya manusia di institusi Polri menjadi bagus.

Tak hanya itu, ia juga akan membagikan bayarannya ke keluarga korban serta pengacara-pengacara yang terlibat.

(tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK