Mantan pengacara Bharada Richard Elliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara masih mengejar penuntutan ganti rugi atas tudingan cacat formil pencabutan surat kuasanya. Deolipa menuntut ganti rugi Rp15 triliun yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan juga DPR.
Deolipa mengaku fokus meminta bayarannya selama menjadi kuasa hukum Bharada E sebesar Rp15 triliun. Dia mengaku ingin menagih permintaannya kepada Presiden Jokowi langsung.
"Saya mintanya ke pak Jokowi dong Presiden, siapa tahu DPR ada duit. DPR kan biasanya banyak duit. Jadi saya kemudian karena dibeginikan oleh negara, ya saya minta aja Rp15 Triliun fee 5 hari kerja. Satu hari Rp3 triliun, cukuplah buat foya-foya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deolipa tidak memerinci soal cacat formil terkait pencabutan surat kuasanya itu. Ia juga mengaku biasa saja menanggapi pencabutan itu. Dia menegaskan tak akan mengambil uang sepeser pun apabila nanti permintaan bayarannya itu dikabulkan. Uang itu, jelas dia, akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak dengan nomimal masing-masing Rp3 triliun.
"Rp3 triliun saya mau kasih kepada semua petani-petani Indonesia. Rp3 triliun lagi saya mau bagi-bagi kepada seluruh wartawan di Indonesia, Rp3 triliun lagi bagi ke semua orang susah di Indonesia, Rp3 triliun lagi saya mau bikin supaya SDM Polri ini jadi bagus. Duitnya saya bagi bagi aja ke seluruh anggota polisi," jelas dia.
"Rp3 triliun lagi saya mau kasih mungkin keluarga korban kali ya orang orang yang menderita, pengacara pengacara yang ikut kerja semuanya. Saya ambil 0 rupiah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Elliezer atau Bharada E telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin. Kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.
Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata dia saat dihubungi, Jumat (12/8).
Disampaikan Ronny, sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru, dirinya akan menyiapkan sejumlah langkah hukum agar kliennya mendapat keadilan dalam perkara ini.
"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan, haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli, kemudian beberapa point yang memang kita ajukan," tuturnya.
(pop/ain)