Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD diwarnai debat sengit terkait peran Kompolnas di kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III Desmond Mahesa secara khusus menyoroti pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang menyampaikan keterangan Polres Jakarta Selatan terkait perkara Ferdy Sambo.
Rapat ini melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Mahfud selaku Kepala Kompolnas diberi kesempatan berbicara pertama. Namun dalam beberapa kesempatan paparan Mahfud disela oleh Desmond hingga berujung perdebatan sengit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam satu kesempatan Desmond bertanya soal tugas Kompolnas kepada Mahfud.
Lihat Juga : |
"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri," jawab Mahfud.
"Eksternal atau internal?" sambung Desmond. "Pengawas eksternal Polri. Jadi mitra," ujar Mahfud.
Desmond lanjut bertanya peran Kompolnas. Menurutnya, dengan peran pengawas eksternal, tugas Kompolnas tak berbeda dengan DPR. Mahfud langsung menjawabnya.
"Sama saja dengan LSM, dengan media. Kan, sama saja boleh bicara apa saja," ujar dia.
Desmond melanjutkan keterangannya. Dia bilang, dengan posisi Kompolnas yang tidak mampu melakukan atau tidak punya perangkat melakukan penyidikan, ia bisa memahami jika Mahfud berdiskusi dengan Komnas HAM.
Menurutnya, diskusi itu bisa membuat Kompolnas bisa memanfaatkan kewenangan Komnas HAM untuk mendapatkan informasi.
Namun Desmond memberi catatan tegas soal tindakan anggota Kompolnas yang beberapa waktu lalu menyampaikan pernyataan Polres Jaksel soal Ferdy Sambo. Pada momen itu, ternyata yang disampaikan adalah informasi yang tidak benar.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan ternyata itu salah, ini kan luar biasa," kata Desmond.
Berangkat dari hal tersebut Desmond mempertanyakan pentingnya keberadaan Kompolnas. Pernyataan Desmond langsung dibalas Mahfud bahwa DPR adalah lembaga yang mendirikan Kompolnas.
"Nah, luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond.
"Oh, terserah bapak. Kan, yang membuat kompolnas ada itu DPR," sergah Mahfud.
"Kalau menurut saya, kalau kapasitasnya jadi jubir seperti itu ya tidak perlu jadi kompolnas," kata Desmond.
"Ya silakan pak nanti disimpulkan aja abis rapat itu," balas Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendapat cibiran dari publik setelah menyampaikan kronologi penembakan Brigadir J berdasarkan versi Polres Jakarta Selatan.
Benny menyebut bahwa penembakan Brigadir J diawali dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Benny saat itu juga mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada," ujar Benny beberapa waktu lalu
Pernyataan Benny itu tak jauh beda dari keterangan awal versi polisi yang disampaikan Budhi Herdi semasa menjabat Kapolres Jaksel. Budhi pada 12 Juli lalu menjelaskan bahwa Brigadir J memasuki kamar istri Sambo saat Putri beristirahat usai baru kembali dari luar kota.
Narasi itu kini terbantahkan oleh keterangan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers pada Selasa (9/8). Kapolri menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak.
(mts/wis)