KPK Undang LPSK, Usut Amplop 'Titipan Bapak' dari Rumah Ferdy Sambo

CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2022 15:42 WIB
Ketua LPSK ke KPK soal amplop dari Irjen Ferdy Sambo. (CNN Indonesia/ Dika Kardi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku pihaknya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/8) hari ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya. Kepala Biro yang datang ke KPK, penuhi undangan," kata Hasto saat dihubungi, Senin (22/8).

Hasto juga mengonfirmasi kedatangan pihaknya ke KPK hari ini terkait dengan amplop cokelat 'titipan bapak' di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Iya [terkait amplop cokelat di rumah Sambo waktu itu]," imbuh dia.

Kendati demikian, Hasto mengklaim belum mengetahui hasil dari pertemuan hari ini.

Sebelumnya, Hasto mengakui pihaknya sempat menerima amplop 'titipan bapak' yang ingin diberikan oleh staf eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tetapi pihaknya segera menolak dan mengembalikan amplop itu.

"LPSK meluruskan bahwa memang terjadi seperti itu, dan kami tolak," kata Hasto kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

Meski demikian, Hasto mengakui tidak tahu apa isi dari amplop tersebut. Pasalnya, pihaknya langsung mengembalikan amplop itu alih-alih membukanya.

"Cuma kan memang kami sendiri tidak tahu apa itu isinya uang atau apa, kan kami tidak sempat melihat," ujarnya.

Adapun insiden pemberian amplop ke petugas LPSK terjadi pada 13 Juli lalu di kantor Propam Mabes Polri. Kejadian itu berlangsung saat pihak LPSK bertemu Sambo. Pertemuan itu terkait tindak lanjut atas permohonan perlindungan bagi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Karena itu, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Sambo ke KPK atas dugaan suap terhadap LPSK, Senin (15/8) lalu.

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu/Bharada E, Bripka Ricky Rizal/Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(pop/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK