Pihak kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, telah menyelesaikan permasalahan mahasiswa baru yang diusir setelah mengaku sebagai orang berjenis kelamin netral atau nonbiner dengan pihak dosen fakultas hukum dengan kekeluargaan.
"Sudah damai, kami ini pendidik jadi mari pelan-pelan cari solusinya seperti apa. Sehingga mohon dipahami bahwa semua pihak telah duduk bersama-sama dan telah menyelesaikan secara baik-baik," ungkap Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sambungnya, pihak dosen yang terlibat dalam video itu telah diberikan teguran dari pihak kampus.
"Pasti akan ada teguran dan perbaikan. Biasalah manusia, biasa ada kesalahan sedikit, tapi tidak boleh dibiarkan juga kan," katanya.
Jamaluddin mengatakan sebab telah didamaikan secara kekeluargaan, pihaknya berharap tak ada lagi di antara mahasiswa maupun dosen bersangkutan yagn menaruh dendam. Pihaknya memastikan permasalahan tersebut hingga menyinggung pribadi dosennya tidak diperpanjang lagi.
"Sekali lagi semua pihak sudah berdamai. Jadi tidak ada lagi dendam di antara mereka dan kami pun memastikan bahwa ini proses tidak terlalu lama kasusnya ditutup. Dan kita bisa move on untuk hal hal yang lebih. Masih banyak tantangan kita," jelasnya.
Sedangkan untuk mahasiswa MNA sendiri, terang Jamaluddin, sudah bisa kembali menjalani proses belajar mengajar di fakultasnya.
"Sudah kuliah, ada dia kampus," imbuhnya.