KPK Geledah Kampus Unila Terkait Kasus Suap Rektor

CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2022 16:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di sejumlah lokasi di Universitas Lampung (Unila) pada Senin (22/8).
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Universitas Lampung (Unila) pada Senin (22/8).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri. Upaya penggeledahan dilakukan usai tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus penyuapan penerimaan mahasiswa baru 2022.

"Benar hari ini (22/8) tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," ujar Ali Fikri, melalui pesan tertulis, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ali menjelaskan kegiatan masih berlangsung hingga saat ini. Perkembangannya, kata Ali, akan disampaikan KPK nanti.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila Tahun 2022.

Keempat tersangka itu adalah Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024, Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.

Guna keperluan proses penyidikan, tim melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022 di Rutan KPK.

Karomani ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih. Heriyadi ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, Andi Desfiandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Adapun penahanannya terhitung mulai 21 Agustus-9 September 2022.

Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Bali pada Jumat (20/8) dini hari.

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila) usai Karomani jadi tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Nizam mengatakan Mendikbud Nadiem Makarim telah menunjuk Direktur Sumberdaya Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Sofwan Effendi sebagai pengganti Karomani.

"Sudah keluar surat tugas dari Mendikbud. Pak Sofwan Effendi, Direktur Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang ditugasi menjadi Plt Rektor Unila," kata Nizam.

(pop/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER