Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar inisial MNA yang diusir karena mengaku sebagai jenis kelamin netral atau non-biner tidak bersedia mengomentari isu dirinya suka dengan sesama jenis (Gay).
Dia enggan menanggapi isu itu karena sudah muncul sejak lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"No coment, itu saja sudah hal-hal lama, diungkit kembali," kata MNA di Unhas Makassar, Senin (22/8).
Sebelumnya beredar foto akun Facebook milik MNA yang mengunggah sebuah postingan di grup yang menyebutkan dirinya suka sesama jenis.
"Hal-hal lama itu, kan itu ada beberapa yang tidak bisa lagi diakses akunnya," tuturnya.
MNA sendiri mengaku bahwa dirinya sudah lama belajar soal gender, termasuk LGBT dari internet.
"Memang belajar dari internet internet," imbuhnya.
MNA diusir dari ruangan saat mengikuti proses pengenalan kehidupan kampus Fakultas Hukum Unhas. Mahasiswa baru itu diusir lantaran mengaku status jenis kelaminnya netral atau non-biner ketika pimpinan fakultas mempertanyakan jenis kelaminnya.
Momen itu terekam video dan viral din media sosial. Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan MNA yang tampak sebagai laki-laki namun mengaku netral di hadapan pimpinan pejabat fakultas dan para mahasiswa baru lainnya, Jumat (19/8).
Salah satu penjabat fakultas menyuruh MNA untuk memilih jenis kelamin, namun ia tetap menyatakan netral dan tidak ingin memilih jenis kelamin laki-laki atau perempuan.
(mir/wis)